PROPIL DAN
BUDAYA DESA MEKARSARI KEC CIPARAY KAB BANDUNG
A. LATAR BELAKANG MASALAH |
Budaya merupakan hasil dari budi, karsa ,karya dan cipta manusia yang merupakan salah satu kekayaan yang tak ternilai harga nya jadi sudah seyogyanya kita sebagai generasi penerus memelihara dan melestarikan budaya asli bangsa Indonesia terutama yang ada di wilayah Desa masing-masing. Budaya suatu daerah biasanya di kaitkan dan di pengaruhi oleh tradisi adat kebiasaan yang mempunyai kekhasan tertentu, hal ini di pengaruhi oleh nilai-nilai palsapah dan psikologi di daerah masing masing. namun sekarang khasanah budaya yang merupakan kekayaan dan aset yang tak ternilai sudah semakin tergerus oleh budaya global yang berasal dari barat, demikian pula hal nya di Desa Mekarsari boleh di katakan budaya daerah nya hampir punah dan tidak berkembang lestari hal ini di sebabkan oleh beberpa faktor salah satu di antara nya adanya anggapan sara dan kuno pada suatu budaya atau kebudayaan (talari karuhun),bila saja kita menengok kebelakang banyak sekali tradisi budaya yang telah sirna atau hilang tidak di terapkan lagi salah satu contoh dahulu ketika seorang petani akan mulai menggapa sawah (mitembeyan ), maka sering di adakan ritual untuk menghormati kanjeng dewi sri( padi), yang berupa membawa sesajen yg berupa rujak roti atau tumpeng ke sawah yg akan di tanami ,juga sering di barengi dengan di simpanya saung togog dan menanam hanjuang merah di arah hulu sawah ( huluwotan),di mana air mulai masuk ke sawah ( nogog melak hanjuang beureum ) demikian pula hal nya ketika akan melaksanakan panen maka si petani tadi akan mengadakan ritual kembali atau dahulu, pada saat akan memanen padi di tabukan untuk di lakukan pada malam hari sebab tidak menghormati kanjeng ibu dewi Sri (padi), juga pada saat akan memasukan padi kedalam (leuit ) lumbung ( ngampihkeun ) hal tadi mengandung makna yang sangat dalam dan falsafah hidup yang agung sebab artinya betapa pada saat itu padi sebagai sumber makanan pokok begitu di hargai dan di agungkan namun bukan berarti di puja sebagai Dewa Apalagi sebagai Tuhan namun makna dari itu semua betapa para pendahulu kita sangat menghargai nilai dan harta yang mereka punyai, tidak menghamburkan begitu saja sebab bagi mereka padi itu adalah tumbuhan yang sarat makna sampai muncul perbahasa tirulah ilmu pada semakin berisi semakin merunduk, itu bukan palsapah hidup yang mudah untuk di laksanakan namun tidaklah sukar untuk di lakukan.
Pada peristiwa lain budaya pergaulan di masyarakatpun sudah jauh terkontaminasi oleh budaya asing, dahulu bila ada anak kecil yang keluar pada sore hari menjelang maghrib maka orang tua nya akan melarang anak tersebut hanya dengan mengucap kata Pamali maka anak tadi akan takut dan tidak melakukan lagi,atau bila ada anak gadis yang duduk di depan pintu (bangbarung) menghalangi jalan maka orang tua nya akan melarang dengan alasan suka jadi perawan jomblo (lanjang babet) namun dua hal tersebut di atas sekarang hampir tidak berlaku lagi anak usia kanak-kanak dan gadis remaja akan dengan enteng melakukan hal-hal yag dahulu di anggap tabu. Jadi apakah yang harus di salahkan ? apakah anak generasi sekarang atau memang jaman yang sudah berubah. itu semua menjadi satu pekerjaan yang sangat sulit bagi kita sebagai orang tua dan genersi penerus di abad modern ini untuk kembali meluruskan dan melestarikan budaya titinggal karuhun.
Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Bandung mengingat kedudukannya sebagai penyelenggara pemerintahan desa, sehingga dengan demikian dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya selalu berpedoman kepada kebijakan pemerintah yang lebih tinggi. Pada saat ini Pemerintah Desa diharapkan dapat menjadi miniatur sistem dari Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat menampilkan kinerja yang optimal di dalam melayani masyarakatnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP no 38 Tahun 2007 ayat (2) point u dan w bahwa pemeberdayaan Masyarakat dan desa serta kebudayaan menjadi urusan wajib Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten /kota. Pemerintah Desa harus berfungsi secara kondusif dalam membanglkitkan kembali potensi budaya yang ada dengan cara menggali dan menggairahkan kembali budaya local yang sarat akan makna dan pula mengandung falasafah hidup yang adiluhung ,agar tidak tergerus oleh budaya global yang dewasa ini semakin susah di bendung disebabkan mudahnya masyarakat memperoleh inpo budaya asing baik itu yang di siarkan oleh media ataupun oleh prilaku hedonisme sekelompok manusia atau masyarakat. di antara berbagai budaya yang hampir punah dan boleh di katakana punah adalah budaya melak handeuleum atau nogog pada saat awal menanam padi.
B. LANDASAN HUKUM |
1. UU nomor 32 tahun 2004 pasal 22 bahwa Otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwijudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,pemeberdayaan dan peran serta masyarakat dalam segala bidang
2. PP nomor 38 tahun 2007 ayat (2) point u dan w bahwa pemeberdayaan masyarakat Desa serta kebudayaan menjadi urusan wajib propinsi dan pemda kabupaten/kota
3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2007 tentang Desa . Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang di akui dan di hormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Permendagri nomor 52 tahun 2007 tentang pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai social Budaya masyarakat
5. Keputusan Mentri dalam negri nomor 539 –VIII –tahun 2011 tanggal 3 Agustus 2011 tetntang penetapan Desa dan Pokmas atau nama lainya sebagai lokasi dan penerima bantuan stimulant pilot proyek pelestarian adat istiadat dan budaya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembanguan di desa tahun anggaran 2011.
6. Surat mentri dalam Negri nomor 050/4354/PMD tanggal 9 Agustus 2011 perihal dukungan Pilot Projek Pelsetarian dan Budaya Masyarakat di Tingkat Desa Tahun 2012
7. Surat Keputusan Bupati Bandung No .430/Kep.249-BPMPD/2010 tetntang Kelompok Kerja Tim Fasilitas Pelestarian Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai-nilai Sosial Budaya Masyarakat.
C. TUJUAN |
Adapun tujuan dari penyusunan Propil Budaya Desa ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai dasar dalam penyusunan Profil Budaya Desa Atau Kelurahan
2. Penigkatan Kapasitas kelembagaan ,sumber daya manusia dan keterlaksanaan pelestarian dan pengembangan adat istiadat nilai –nilai social BUdaya Masyarakat.
3. Mendorong dan menggugah kepedulian masyarakat ,Pemerintah Desa dan stekholders dalam mendukung pelestaraian dan pengembangan adat istiadat dan budaya Desa masing-masing.
D. SASARAN |
1. Aparat Desa
Seluruh perangkat Desa Bisa dan Mau memahami serta berperan katip dalam rangka melestarikan budaya Desa yang ada serta menggali potensi budaya desa yang hampir punah;
2. Pokja Pelestarian dan Pengembangan dat istiadat dan nilai budaya yang ada di desa maupun di kecamatan;
3. Camat dan forum adat kecamatan;
4. Para pemangku kepentingan adat istiadat dan budaya Desa .
E. TEMA |
“ melalui Pemberdayaan Masyarakat Pelstarian Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Budaya kita wujudkan jati diri Desa sebagai modal pembanguna pemerintah “
F. MEKANISME PENGISIAN FROPIL |
Mekanisme penyusunan profil budaya Desa ini dengan menggunakan tekhnik wawancara pada narasumber dan terjun langsung mengamati perilaku warga Desa Mekarsari yang berhubungan dengan aktiptas seni dan pemeliharaan kebudayaan lokal sehingga pada akhirnya dapt di tarik suatu kesimpulan yang berhubungan dengan adat budaya desa dan keanekaragaman kesenian yang ada di wilayah Desa Mekarasari , yang pada hakikatnya dapat menjadi acuan tentang ada tidak nya adat istiadat talari karuhun yang masih di pelihara atau memang sudah musna di kikis oleh budaya global.
G. PENUTUP |
Dalam rangka pengaktualisasian kembali budaya dan tradisi daerah sebagai suatu asset peran serta Pemerintahan Desa sangatlah di perlukan sehingganilai adat dan seni yangada di masyarakat dapat di lestarikan, maka untuk itu dituntut adanya peningkatan perhatian dan kepedulian terhadap sumber budaya dan kesenian di Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay sebagai salah lini penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kami menyambut baik adanya Program Pembuatan profil budaya Desa ini sehingga Pemerintahan Desa khusunya dan Pemerintahan Kabupaten Bandung umumnya dapat menghargai dan memberakan perhatian kepada insane seni dan pemerhati budaya asli daerah .
SUMBER DATA
1. Buku Berita Acara Pemekaran Desa
2. Pemerintahan Desa mekarsari
3. Endin Abdul Rohim ( Mantan Kades awal hasil pemilihan )
4. Aep Saepudin ( Mantan Pjs Kades Mekarsari )
5. Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Mekarsari
A. Kondisi Umum Dan Geografis Desa
- Geografis Desa
Desa Mekarsari mempunyai luas : + 190,118 ha dengan batas-batas wilayah :
· Sebelah Utara : Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk
· Sebelah Timur : Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya
· Sebelah Selatan : Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay
· Sebelah Barat : Desa Ciparay Kecamatan Ciparay
Wilayah Desa Mekarsari dibagi ke dalam 3 (tiga) Dusun, 13 (tiga belas) Rukun Warga (RW) dan 57 (lima puluh tujuh) Rukun Tetangga (RT).
- Gambaran Umum Demografis
Keadaan penduduk Desa Mekarsari sampai dengan akhir bulan Desember 2008 adalah sebagai berikut :
· Penduduk Laki-Laki : 5.660 Orang
· Penduduk Perempuan : 5.417 Orang
Jumlah Laki-Laki dan Perempuan : 11.077 Orang
Jumlah Kepala Keluarga : 3.132 Kepala Keluarga
Jumlah Hak Pilih : 7.181 Orang
· Laki-Laki : 3.615 Orang
· Perempuan : 3.566 Orang
Perubahan Penduduk
· Lahir : 160 Orang
· Meninggal : 67 Orang
· Datang : 52 Orang
· Pindah : 77 Orang
Jumlah Penduduk Menurut Agama
· Islam : 11.067 Orang
· Kristen : 10 Orang
· Katolik : 0 Orang
· Hindu : 0 Orang
· Budha : 0 Orang
Jumlah Penduduk Menurut Usia Sekolah
· Jumlah Penduduk Tidak Tamat SD / Sederajat : 436 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat SD / Sederajat : 2.812 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat SMP / Sederajat : 2.654 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat SMA / Sederajat : 1.823 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat D1 : 15 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat D2 : 6 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat D3 : 20 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat S1 : 80 Orang
· Jumlah Penduduk Tamat S2 : 11 Orang
Jumlah Penduduk Menurut Usia Kerja 18 s/d 56 Tahun
· Laki-Laki : 3.233 Orang
· Perempuan : 3.124 Orang
Penduduk Menurut Kelompok Kegiatan Masyarakat
· Kelompok Pertanianan 5 Kelompok ( Kelompok Tani Harapan 1 sd 5 )
· Kelompok Pengajian 4 Kelompok
· Kelompok Remaja Mesjid 13 Kelompok di 13 RW
· Kelompok Pelaku Seni Budaya 4 Kelompok
· Pemuda 2 Kelompok ( Karang Taruna dan Remaja Mesjid )
- Kondisi Ekonomi
Desa Mekarsari termasuk Desa Agraris, penghasilan masyarakat sebagian besar dari pertanian. Pada saat ini Desa Mekarsari memiliki Kelompok Tani sebanyak 5 Kelompok Tani, dengan nama : Kelompok Tani Harapan
a. Kelompok Kegiatan Masyarakat yang berada di Desa Mekarsari sebagai berikut :
· Kelompok Tani Harapan I
· Kelompok Tani Harapan II
· Kelompok Tani Harapan III
· Kelompok Tani Harapan IV
· Kelompok Tani Harapan V
· Kelompok Pengajian ibu-ibu dan Bapak Bapak
· Kelompok Remaja Mesjid
· Kelompok Paguyuban Seni
b. Usaha Kerajinan Tangan / Mengayam (Kurung, Hihid, dll.)
c. Usaha Industri Bata Merah
d. Kerajinan Makanan Ringan (Kicimpring, Ranginang, dll.)
e. Kelompok Perajin Pindang Ikan
B. Susunan Organisasi Pemerintahan Desa Mekarsari, Uraian Tugas Dan Fungsi Kepala Desa Serta Perangkat Desa
1) Susunan Organisasi Pemerintahan Desa Mekarsari terdiri dari :
· 1 (satu) Orang Kepala Desa
· 1 (satu) Orang Sekretaris Desa
· 1 (satu) Orang Kepala Seksi Pemerintahan
· 1 (satu) Orang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
· 1 (satu) Orang Kepala Seksi Pembangunan
· 1 (satu) Orang Kepala Seksi Ekonomi
· 1 (satu) Orang Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
· 1 (satu) Orang Kepala Urusan Keuangan
· 1 (satu) Orang Kepala Urusan Umum
· 3 (tiga) Orang Kepala Dusun
· 1 (satu) Orang Aparat Desa Lainnya
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Pemerintah Desa Mekarsari mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan Pembinaan Masyarakat Desa.
b. Pelaksanaan Pembinaan Perekonomian Desa.
c. Pelaksanaan Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa.
d. Pelaksanaan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Desa.
e. Penyusunan dan Pengajuan Rancangan Peraturan Desa dan menetapkannya sebagai Peraturan Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa Mekarsari.
Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
Pimpinan adalah Kepala Desa.
Unsur Pembantu Pimpinan adalah Perangkat Desa.
Unsur Staff atau Pelayanan yaitu Sekretaris Desa sebagai Pimpinan Sekretaris Desa.
Sekretaris Desa dibantu oleh para Kepala Urusan untuk memberikan pelayanan Staff atau ketatausahaan :
· Kegiatan Pemerintahan
· Kegiatan Umum
· Kegiatan Keuangan
· Kegiatan Pembangunan
· Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban
· Kegiatan Perekonomian
· Kegiatan Kesejahteraan Rakyat
SEJARAH DAN PROPIL BUDAYA DESA
BAB 1
SEJARAH DESA
Sejarah dan Asal-usul Desa Mekarsari |
Desa mekarsari merupakan hasil Pemekaran dari Desa Magung yang di mekarkan menjadi dua Desa secara administrative yaitu Desa Manggungharja dan Desa Mekarsari pemekaran ini berdasarkan pada beberapa aspek pertimbangan yang antara lain
1. Wilayah Desa Magung yang terlalu luas sehingga kinerja kerja pemerintahan kurang bisa optimal
2. Jumlah Penduduk Desa Magung yang boleh di katakan over loud sehingga kesejahteraan masyarakat kurang bisa di wujudkan secara merata
Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay yang terbentuk sejak tanggal 2 Maret 1981. pemekaran ini berdasarkan pada surat keputusan Desa Magung tanggal 23 -10-1979 No.169/1979 , merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Bandung mengingat kedudukannya sebagai penyelenggara pemerintahan desa, sehingga dengan demikian dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya selalu berpedoman kepada kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.
Atas dasar hasil musyawarah yang di hadiri oleh tokoh masyarakat,pemuka agama,tokoh pemuda,jajaran LMD,LKMD,PKK ,serta di lihat dari sudut pandang sejarah hukum sosiologi dan kajian public maka Desa Hasil pemekaran dari Magung di beri nama Mekarsari ,kata Mekarsari berasal dari berdiri nya pohon leles yang cukup besar dan menjulang yang selalu menebarkan sari dan dapat di lihat dari jauh, berawal dari hal tersebut maka kata mekarsari di harapkan sesuai dengan harapan masyarakat pada umum nya.
Bila di lihat dari segi bahasa dan ontolgi kata Mekarsari sangatlah sarat akan makna, sebab bila kata Mekarsari di pecah berdasarkan suku kata itu akan mempunyai makna yang jauh lebih sarat akan palsafah hidup, itu semua dapat diterapkan sebagai konsep dasar pada Pemerintahan Desa maupun kepada segenap warga desa bagaimana tidak bila dua sukukata tadi di pecah maka akan muncul kata baku yang sarat akan filosopi seperti di uraikan di bawah ini :
Mekar di artikan berkembang baik pembangunan ideology,politik,ekonomi,sosial dan budaya dan dapat berkembang pesat sehinga sehingga Desa yang baru berdiri bisa sejajar denga Desa induk dan desa-desa yangada di kecamatan Ciparay pada khususnya dan Kabupaten Bandung pada umumnya.
Sari diartikan bisa menebarkan harum atau informasi yang keluar masuk terutama harapan warga dapat menyampaikan informasi tentang kebaikan dan kebijakan yang telah dirumuskan bersama antara warga masyarakat dan pemerintah dalam program /Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) .
Adanya pemekaran wilayah Desa Magung di harapkan baik secara adminstrasi maupun secara geografis bisa tertatan secara baik untuk kedua Desa Hasil pemekaran, ini terbukti pada saat ini kedua desa tadi dapat mencapai target dan mensejajarkan diri dengan desa desa lain nya, hal ini ditunjang oleh adanya kerjasama yang baik antara aparatur Pemerintahan Desa dengan lembaga dan tokoh masyarakat yang ada di desa,khusus untuk Desa Mekarsari dengan adanya pemekaran merupakan suatu keuntungan baik secara spirituall maupun secara material hal ini mengakibatkan tumbuh pesat nya kemajuan di berbagai sektor.di tinjau dari segi kemasyarakatan dengan di mekarkan nya Desa Magung menjadi dua desa, maka bagi warga desa Mekarsari yang memerlukan pelayanan administrasi dapat di layani dengan optimal sebab letak kantor Desa Mekarsari tepat berada di tengah tengah wilayah desa .
Desa mekarsari saat pertama kali berdiri di pimpin oleh kepala Desa Bpk KH Sopandie namun secara administrasi karena sesuatu hal maka kepemimpinan di jabat oleh bapak Aep Saepudin hingga berakhir periode nya selanjutnya kepemimpinan Desa Mekarsari di lanjutkan oleh bapak Endin Abdurohim yang merupakan kepala Desa Mekarsari Pertama hasil pemilihan ,yang namanya desa baru hasil pemekaran tentu saja bukan hal mudah untuk mengelola dan melanjutkan pekerjaan tadi dalam hal ini yang nama nya kantor desa saja belum berwujud secara permanen namun masih harus membangun dari awal .pada awal berdiri kantor Desa Mekarsari terletak di kampung leles dan hanya memiliki tiga RW dan Dua Dusun namun kini kantor Desa Mekarsari telah berdiri di wilayah kampung Bojongnangka RT 03 RW 06 yang merupakan tempat yang strategis sebab berada tepat di tengah tengah wilayah Desa .
Sekarang Desa Mekarsari secara administratip mempunyai 13 RW dan 3 Dusun yang terdiri dari :
No | RW | Nama kampung | Dusun /Cantilan |
1. | 01 | Jayanti | Ceuri |
2. | 02 | Ceuri | Ceuri |
3. | 03 | Loa Sari | Ceuri |
4. | 04 | Loa Sasak /Loa Kerak | Ceuri |
5. | 05 | Bojongsari | Bojong |
6. | 06 | Bojongnangka | Bojong |
7. | 07 | Babakan Nenggang | Bojong |
8. | 08 | Jolok | Bojong |
9. | 09 | Babakan Sukasari | Bojong |
10. | 10 | Palawija | Leles |
11. | 11 | Leles | Leles |
12. | 12 | Leles | Leles |
13. | 13 | Leles /Leuwijambu | Leles |
Desa Mekarsari yang merupakan Desa Hasil Pemekaran tentu saja takkan dapat melupakan siapa saja orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa sebab masih segar dalam ingatan para tokoh masyarakat siapa saja yang pernah memimpin Desa Mekarsari mereka adalah sebagai berikut :
1. KH .SOPANDIE Menjabat dari tahun 1979 sampai tahun 1982
2. AEP SAEPUDIN (PJS) Menjabat dari tahun 1982 sampai tahun 1984
3. SARKO (PJS ) Menjabat tahun 1985
4. ENDIN ABDUL ROHIM Menjabat dari tahun 1986 sampai tahun 1994 hasil pemilihan
Pertama
5. E. SOPANDIE Menjabat dari tahun 1995 sampai tahun 2002
6. U.HOLIDIN.AK Menjabat dari tahun 2002 sampai tahun 2007
7. U.HOLIDIN.AK Menjabat dari tahun 2007 sampai tahun Sekarang
BAB II ADAT ISTIADAT DESA |
Secara umum adat istiadat di Desa Mekarsari untuk yang bersipat sosial kemasyarakatan sebagian masih terpelihara dengan baik contoh nya apabila ada orang yang mengalami musibah misal ada tetangga yang meninggal maka secara suka rela tetangga yang berdekatan akan secara langsung menyelenggarakan upaya untuk pemulasaraan mayat tampa mengharapkan bayaran atau upah. Adat ini sudah tertanam dengan kuat dan mengakar pada setiap generasi .
Untuk adat istiadat yang berkaitan dengan budaya yang masih dapat di temukan dan kadang-kadang di lakukan oleh sebagian kecil masyarakat tertentu adalah sebagai berikut :
v Nyuguh atau membakar kemenyan biasanya di laksanakan sebelum ada hajatan besar atau pada hari tertentu di bulan mulud juga pada saat akan pertama menanam padi dan memotong padi ;
v Siraman atau memandikan calon pengantin dengan air kembang sebelum pelaksanaan akad nikah ;
v Upacara gusaran pada anak perempuan ;
v Upacara adat pengantin (seserahan );
v Nyawen yaitu memasang cabe merah dan bawang putih yang di tempatkan di kusen pintu rumah atau memasang pisau kecil dan bawang putih pada baju bagian depan pada perempuan hamil .
Adat istiadat tersebut sampai saat ini masih dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat tertentu namun bagi untuk adat budaya yang di anggap berbenturan dengan norma agama islam lambat laun adat ritual yang berbau magis kian terkikis keberadaan nya salah satunya yang kini sudah tidak ada adalah budaya ngabungbang dan nyuguh pada setiap malam jum’at.
Namun di Desa Mekarsari menurut sumber yang dapat dipercaya dan atas keyakinan warga pini sepuh ,mempunyai satu orang pahlawan patriot bangsa yang telah mengorbankan jiwa raganya dalam membela tanah airnya semasa penjajahan Belanda yaitu MOCHAMAD RAMDAN yang gugur di Dayeuh kolot bersama Mochamad Toha , beliau asli orang Desa Mekarsari tepatnya sebagai penduduk di RW 12 RT 01, yang sampai saat ini menjadi kebanggaan warga tatar Bandung umumnya,khususnya bagi anak cucu dan saudara-saudaranya juga warga Desa Mekarsari, sehingga di Desa Mekarsari sebagai penghargaan, jalan yang menghubungkan Desa Mekarsari dengan Desa Sukamaju kecamatan Majalaya di beri nama JL MOCHAMAD RAMDAN, untuk itu kami segenap warga Desa Mekarsari berharap kepada pemerintah agar dapat di akui nama Mochamad Ramdan menjadi pahlawan di tingkat regional maupun Nasional .
BAB III SISTEM KEMASYARAKATAN |
System kamasyarakatan di Desa Mekarsari yang notabene sudah mengalami adaptasi baik secara kultural maupun sosial kemasyarakatan sehingga berakibat mulai heteroginnya adat kebiasaan dan budaya serta kesenian, ini di akibatkan oleh terjadinya dinamika penduduk baik yang datang dari pulau jawa bagian tengah maupun jawa bagian timur bahkan dari luar pulau jawa sekalipun hal ini merupakan satu kenyataan yang tak dapat di pungkiri dapat menyebabkan lunturnya budaya asli daerah, namun demikian adat istiadat asli Mekarsari tidaklah semuanya mengalami kepudaran masih ada adat istiadat asli yang terpelihara sampai kini yaitu Gotong royong dan pengajian rutin, serta kepedulian pada sesama warga .hal ini dapat terlihat bila ada warga yang menghadapi perhelatan baik yang terkena musibah maupun yang akan mengadakan hajatan syukuran warga sekitar secara suka rela akan membantu denga suka rela.
BAB IV. SYSTEM KESENIAN |
1. KESENIAN TRADISIONAL
Kesenian tradisional yang ada di wilayah desa mekarsari bisa dikatakan boleh di katakan masih ada beberapa jenis misal nya kecapi suling,pencak silat dan sanggar seni tradisional. Letak lokasi keberadaan lingkung seni tadi adalah sebagai berikut :
a. Seni kecapi suling ada di wilayah rw 12 pimpinan bapak Herman Sugandi S.Sn
b. Sanggar Seni tari sunda sawargi ada wilayah rw 11 pipimpinan Chitra Sintya Dewi, S.Sn (peraih remaja berprestasi Kab Bandung tahun 2012)
c. Pencak silat ada di wilayah rw 04 ,05 dan Rw 06 Pimpinan Yeyet supriadi (anggota BPD Desa Mekarsari )
d. Calung Mang Een
e. Calung dan reog pimpinan Apipudin
f. Kohkol ronyok
2. KESENIAN MODERN
1. Organ tunggal di RW 03 pimpinan Agus Suhendar
2. Dangdut dan Organ tunggal Di RW 09 pimpinan Asep Cepi
Dengan terasimilasinya adat budaya lokal dan adat budaya global berdampak pada hampir tergerusnya budaya asli daerah Desa Mekarsari . namun khusus untuk budaya sunda asli kini di Desa Mekarsari telah berdiri sebuah sanggar seni sunda yaitu seni sunda sawargi yang berada di kampung Leles Rw 11 yang di motori oleh Chitra Sintya Dewi, S.Sn ,ini merupakan asset yang tak ternilai harga nya juga membuktikan kepedulian kaum genersi muda pada seni talari karuhun .
BAB V SISTEM BAHASA DAN AGAMA |
Sebagai bahasa Induk pengantar percakapan di Desa Mekarsari pada umum nya tetap menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa lulugu namun pada saat ini karena terjadi pergeseran budaya maka tak jarang dalam lingkungan keluarga tertentu menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa asal dari daerah mereka jadi di Desa Mekarsari sebagai bahasa induk masih menggunakan bahasa Sunda namun untuk pengantar pergaulan kadang menggunakan bahasa Indonesia, tapi hal ini tidak mempengaruhi secara signipikan pada adat tradisi warga Desa Mekarsari justru manambah kekayaan budaya daerah sehingga dapat di asimilasikan pada budaya asli Desa Mekarsari.
Untuk Agama sebagian besar warga Desa Mekarsari memeluk agama Islam dan memang ada sebagian kecil atau minoritas ada yang memeluk agama non islam, tapi hal ini tidak mempengaruhi secara signipikan pada adat tata cara beribadah agama islam, yang memang secara cultural telah berkembang sejak dahulu kala, agama Islam sebagai Agama yang paling banyak pemeluk nya semakin tumbuh subur berkembang ii bisa di lihat dari aktifnya pengajian-pengajian rutin yang di laksanakan oleh kelompok masyarakat baik laki-laki,perempuan maupun pengajian remaja .
Warga desa Mekarsari sampai saat ini masih menjaga dan menghormati hak keberagaman agama dan golongan (pluralisme) selama tidak menyimpang dari aturan, kaidah dan norma agama yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
BAB VI PERMASALAHAN DAN USULAN |
a. Permasalahan
Ø Adat istiadat asli tergerus oleh budaya modern sehingga adat istiadat asli ( ciciren asli ) hampir punah tergantikan oleh adat globalisasi ;
Ø Sistem kemasyarakatan yang heterogin sehingga berdampak pada semakin menipisnya rasa gotong royong dan persaudaraan ( sarendeuk saigel sa bonot sapihanean ) sesama warga ;
Ø Sistem kesenian asli hampir punah tergerus kesenian modern ;
Ø Bahasa ibu (bahasa sunda ) yang penuh dengan undak usuk basa hampir tergerus oleh bahasa sunda kasar bahasa lancaran yang sudah terasimilasi oleh bahsa lainya;
Ø Nilai religious masih belum bisa di jalankan secara menyeluruh terutama pada genersi muda yang kadang-kadang0 lebih mengutamakan pergaulan ketimbang Agama ;
b. Usulan
Ø Pemerintah lebih menggalakan kembali dan peduli kepada adat istiadat dan budaya karuhun yang adiluhung dengan cara melaksanakan pasanggiri atau pentas seni tradisional dengan periodic dan berkesinambungan, agar masyarakat menjadi tergugah untuk membangkitkan kembali talari karuhun ;
Ø Demi menggairahkan kembali dan mengembalikan adat istiadat system social kemasyarakatan selayaknya masyarakat dan pemerintah sabilulungan agar budaya gotong royong sabilulungan bisa terwujud sehingga sareundeuk saigeul sabobot sapihanean bukan hanya slogan semata;
Ø Untuk masalah bahasa ibu yaitu bahasa sunda di harapkan Pemerintah Daerah membuat peraturan Daerah yang mewajibkan warga Kabupaten Bandung menggunakan Bahasa Sunda selama satu hari dan menggunakan pakaian adat Sunda dalam satu hari penuh tampa ada kecuali jangan sampai masuk pada peribahasa jati kasilih kujunti ;
Ø Warga Desa Mekarsari yang heterogin mampu menghargai sikap pluralisme sehingga kerukunan umat beragama dapat menunjang kemajuan adat istiadat dan kebudayaan sehingga tercipta khasanah budaya yang harmonis .
Mekarsari , April 2012
Mengetahui KEPALA DESA MEKARSARI U.HOLIDIN.AK | Penulis PERANGKAT DESA MEKARSARI AJI.SP |
.
LAMPIRAN LAMPIRAN
POTO KEGIATAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
MANG EEN SEDANG PENTAS
|
|
|
PENCAK SILAT PIMPINAN AJANG RUBAMAN SAAT PENTAS DI TANGKUBAN PERAHU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar